Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Ngawu Tahun 2024

pemdesngawu 26 Februari 2025 10:40:46 WIB

 

Ngawu (desangawu.gunungkidulkab.go.id) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan merupakan dokumen resmi yang disusun oleh pemerintah kalurahan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan kalurahan. Laporan ini disusun untuk memberikan informasi kepada masyarakat, pemerintah pusat, dan pihak terkait lainnya mengenai realisasi pendapatan dan belanja kalurahan selama satu periode anggaran. LPJ APBKal juga menjadi alat evaluasi kinerja pemerintah kalurahan dalam mencapai tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBKal Kalurahan Ngawu ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan Ngawu Nomor 1 Tahun 2025 tanggal 31 Januari 2025

 

 

 

 

Dokumen Lampiran : LEMBARAN KALURAHAN NGAWU TAHUN 2025 NOMOR 1


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar