PERSYARATAN PENERBITAN AKTA KELAHIRAN
25 Januari 2024 09:28:14 WIB
Akta Kelahiran diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berdasarkan laporan kelahiran dari Orang Tua/Wali/Putusan Pengadilan.
Adapun Syarat Pembuatan Akta Kelahiran dibagi dalam beberapa jenis yaitu:
- Akta Kelahiran Umum
Akta Kelahiran yang diberikan kepada Bayi/Penduduk dari perkawinan yang tercatat secara sah di Wilayah Republik Indonesia.
- Formulir F-2.01
- Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan/Dokter/Klinik/Rumah Sakit/SPJTM Kebenaran Data Kelahiran
- Kartu Keluarga
- KTP Kedua Orang Tua
- KTP 2 Orang Saksi
- Surat/Akta Nikah Orang Tua
- Akta Kelahiran Dari Pasangan Yang Perkawinannya Belum Tercatatkan
Akta Kelahiran yang diberikan kepada Bayi/Penduduk yang mana anak lahir dari Orang Tua yang perkawinannya belum/tidak tercatat secara sah pada lembaga pencatat Perkawinan.
Pada Akta Kelahiran ini akan ditulis frasa “Yang perkawinannya Belum Tercatatkan” di bagian Identitas Orang Tua pada Akta Kelahiran.
- Formulir F-2.01
- Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan/Dokter/Klinik/Rumah Sakit/SPJTM Kebenaran Data Kelahiran
- Kartu Keluarga
- KTP Kedua Orang Tua
- KTP 2 Orang Saksi
- SPTJM Kebenaran Pasangan Suami Istri (Formulir F-2.04)
- Akta Kelahiran Dari Seorang Ibu
Akta Kelahiran yang diberikan kepada Bayi/Penduduk yang mana anak lahir dari Orang Tua (Ibu) belum/tidak terikat perkawinan.
Pada Akta Kelahiran ini akan ditulis frasa “Anak dari Seorang Ibu” di bagian Identitas Orang Tua pada Akta Kelahiran.
- Formulir F-2.01
- Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan/Dokter/Klinik/Rumah Sakit/SPJTM Kebenaran Data Kelahiran
- Kartu Keluarga
- KTP Ibu
- KTP 2 Orang Saksi
- Surat Pernyataan Tidak ada Ikatan Perkawinan
- Akta Kelahiran Bagi Anak Negara
Akta Kelahiran yang diberikan kepada Bayi/Penduduk yang ditemukan tanpa Identitas Orang Tua (Anak Temuan).
Pada Akta Kelahiran ini Nama Orang Tua tidak dituliskan dan Anak berstatus sebagai Anak Negara.
Persyaratan:
Putusan Pengadilan Negeri
Sumber : Dukcapil Gunungkidul
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Tiga Calon Lurah Ngawu Resmi Mengantongi Nomor Urut, Deklarasi Damai Jadi Komitmen Bersama
- Kalurahan Ngawu Menjadi Lokasi Sosialisasi Ember/Galon Tumpuk untuk Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
- Musrenbangkal Kalurahan Ngawu Tahun 2026: Menyusun Prioritas Pembangunan Kalurahan Secara Partisipat
- Kalurahan Ngawu Mengikuti Sosialisasi Donor Darah di Kapanewon Playen
- HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER 1 KAL. NGAWU
- RPJMKAL NGAWU 2019-2026
- Kalurahan Ngawu Hadiri Dialog Antar Umat Beragama, Perkuat Toleransi dan Harmoni di Kapanewon Playen
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |









