Penyuluhan Hukum Masyarakat Desa Ngawu
pemdesngawu 05 Maret 2020 12:46:21 WIB
Ngawu,(4/3) - Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi Masyarakat Desa Ngawu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Kependudukan Sipil, Polres Gunungkidul, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, melakukan penyuluhan Hukum bagi masyarakat di Desa Ngawu. Peserta penyuluhan ini berasal dari Pemerintah Desa Ngawu, Lembaga Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Ngawu. Dalam acara penyuluhan tersebut juga dihadiri Camat Kecamatan Playen dan perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharma Agung Mulya.
Kegiatan penyuluhan hukum ini sebagai salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk meningkatkan dan menumbuh kembangkan wawasan Pemerintah Desa dan Masyarakat pada umumnya pada pemahaman sikap sadar hukum dalam kehidupan sehari - hari.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- LPJ APBKAL NGAWU 2023
- PERKAL NGAWU NOMOR 7 TAHUN 2023 TTG APBKAL TA 2024
- PENYERAHAN SERTIFIKAT HALAL DORONG 11 UMKM DI PADUKUHAN NGAWU UNTUK BERKEMBANG
- PEMANGKASAN POHON DI TITIK RAWAN TUMBANG
- GIAT PENGENDALIAN HAMA WERENG DI KOMPLEK BULAK SAWAH
- “LANGKAH AWAL DEMOKRASI : PELANTIAKAN ANGGOTA KPPS KALURAHAN NGAWU 2024, MOMENTUM PERSIAPAN MENGHADA
- PERSYARATAN PENERBITAN AKTA KELAHIRAN