Penyuluhan Hukum Masyarakat Desa Ngawu

pemdesngawu 05 Maret 2020 12:46:21 WIB

Ngawu,(4/3) - Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi Masyarakat Desa Ngawu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Kependudukan Sipil, Polres Gunungkidul, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, melakukan penyuluhan Hukum bagi masyarakat di Desa Ngawu. Peserta penyuluhan ini berasal dari Pemerintah Desa Ngawu, Lembaga Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Ngawu. Dalam acara penyuluhan tersebut juga dihadiri Camat Kecamatan Playen dan perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharma Agung Mulya.

Kegiatan penyuluhan hukum ini sebagai salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk meningkatkan dan menumbuh kembangkan wawasan Pemerintah Desa dan Masyarakat pada umumnya pada pemahaman sikap sadar hukum dalam kehidupan sehari - hari.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar