SYARAT PEMBUATAN KK
pemdesngawu 27 Oktober 2017 10:40:55 WIB
Kartu Keluarga diterbitkan atau diganti berdasarkan Peristiwa Kependudukan dan atau Peristiwa Penting. Adapun jenis persyaratan penerbitan/penggantian Kartu Keluarga adalah sebagai berikut:
- Pisah Kartu Keluarga/Membentuk KK Baru
- Formulir F-1.02
- Kartu Keluarga
- Formulir F-1.06
- Lampiran Data Dukung (Contoh: Buku/Akta Nikah, Akta Cerai, Akta Kematian, Akta Kelahiran, Surat Pindah,)
- Numpang Kartu Keluarga
- Formulir F-1.02
- Kartu Keluarga Asal
- Kartu Keluarga yang diikuti
- Formulir F-1.06
- Lampiran Data Dukung (Contoh: Buku/Akta Nikah, Akta Cerai, Akta Kematian, Akta Kelahiran, Surat Pindah,)
- Perubahan Biodata Penduduk
- Formulir F-1.02
- Kartu Keluarga
- Formulir F-1.06
- Lampiran Data Dukung (Contoh: Buku/Akta Nikah, Akta Cerai, Akta Kematian, Akta Kelahiran, Surat Pindah, Ijazah, Surat Keputusan/Keterangan bagi Perubahan Pekerjaan PNS/ASN/TNI/POLRI)
- Penambahan/Pengurangan Anggota Keluarga
- Formulir F-1.02
- Kartu Keluarga
- Formulir F-1.06
- Lampiran Data Dukung (Contoh: Akta Kelahiran, Akta Kematian)
- Kartu Keluarga Rusak
- Formulir F-1.02
- Kartu Keluarga yang Rusak
- Kartu Keluarga Hilang
- Formulir F-1.02
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
- KTP Pemohon
Sumber : DUKCAPIL KAB. Gunungkidul
Dokumen Lampiran : SYARAT PEMBUATAN KK
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- LPJ APBKAL NGAWU 2023
- PERKAL NGAWU NOMOR 7 TAHUN 2023 TTG APBKAL TA 2024
- PENYERAHAN SERTIFIKAT HALAL DORONG 11 UMKM DI PADUKUHAN NGAWU UNTUK BERKEMBANG
- PEMANGKASAN POHON DI TITIK RAWAN TUMBANG
- GIAT PENGENDALIAN HAMA WERENG DI KOMPLEK BULAK SAWAH
- “LANGKAH AWAL DEMOKRASI : PELANTIAKAN ANGGOTA KPPS KALURAHAN NGAWU 2024, MOMENTUM PERSIAPAN MENGHADA
- PERSYARATAN PENERBITAN AKTA KELAHIRAN